Para Buruh Demo di Kntor Balai Kota Depok, Menuntut UPM Naik Sebesar 10 Persen
Jakarta - Sejumlah buruh di Kota Depok melakukan aksi demonstrasi di depan Balai Kota Depok. Mereka menuntut agar upah minimum kota ( UMK ) Depok naik 10 persen. "Aksi kami hari ini menuntut kenaikan UMK Depok sebesar 10 persen,"kata koordinator aksi, Rudi Gunawan, Rabu (24/11). UMK Depok saat ini sebesar Rp 4,3 juta. Buruh meminta UMK tahun 2022 naik 10 persen atau sekitar Rp 400ribu. "Jadi total Rp 4,7 juta,"tukasnya. Menurutnya dalam menetapkan upah, pemerintah menggunakan PP Nomor 36 yang dianggap merugikan buruh. Padahal tuntutan mereka di atas yang telah ditentukan dalam PP tersebut. "Iya karena pemerintah sekarang menganjurkan kenaikan upah ini menggunakan PP Nomor 36 dimana PP itu sangat merugikan kepentingan buruh. Jadi kita meminta untuk di atas itu,"jelas Rudi. Dia mengungkapkan, jika berdasarkan PP tersebut, kenaikan upah hanya sekitar 1 persen. Menurutnya kenaikan tersebut sangat tidak layak. "Jadi sangat tidak layak ba...