Para Buruh Demo di Kntor Balai Kota Depok, Menuntut UPM Naik Sebesar 10 Persen

Jakarta - Sejumlah buruh di Kota Depok melakukan aksi demonstrasi di depan Balai Kota Depok. Mereka menuntut agar upah minimum kota (UMK) Depok naik 10 persen.

"Aksi kami hari ini menuntut kenaikan UMK Depok sebesar 10 persen,"kata koordinator aksi, Rudi Gunawan, Rabu (24/11). UMK Depok saat ini sebesar Rp 4,3 juta. Buruh meminta UMK tahun 2022 naik 10 persen atau sekitar Rp 400ribu.

"Jadi total Rp 4,7 juta,"tukasnya.

Menurutnya dalam menetapkan upah, pemerintah menggunakan PP Nomor 36 yang dianggap merugikan buruh. Padahal tuntutan mereka di atas yang telah ditentukan dalam PP tersebut.

"Iya karena pemerintah sekarang menganjurkan kenaikan upah ini menggunakan PP Nomor 36 dimana PP itu sangat merugikan kepentingan buruh. Jadi kita meminta untuk di atas itu,"jelas Rudi.

Dia mengungkapkan, jika berdasarkan PP tersebut, kenaikan upah hanya sekitar 1 persen. Menurutnya kenaikan tersebut sangat tidak layak.

"Jadi sangat tidak layak bagi kaum buruh yang dua tahun ini sudah cukup sudah karena banyak dirumahkan, pemotongan gaji, makanya kami berharap kenaikan bisa 10 persen,"ujarnya.

Buruh pun berharap agar aspirasinya dapat didengar. Jika mentok, mereka berharap agar ada solusi dari pemerintah kota.

"Harapan kalau memang pak gubernur menggunakan PP 36, tapi Pak Wali bisa memberikan solusi lain untuk meringankan beban buruh. Misalnya ada kebijakan jaminan sosial yang diberikan pada kaum buruh,"tutupnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Indonesia Sudah Lampaui Singapura Sebagai Negara Diplomatis Berpengaruh di Asia Tenggara

Jokowi Meminta Masyarakat Untuk Datangi Tempat Vaksinasi Booster Bagi Yang Sudah 2 Kali Lakukan Vaksinasi

Presiden Bostnawa Mokgweetsi Terinfeksi Virus Covid-19, Usai Lakukan Tes Rutin