Polri Kini Membuat Tim Satgas Untuk Korban Pinjol Ilegal
Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono mengatakan, kini Polri memiliki Satuan Tugas Pinjaman Online Ilegal. Ia menyebutkan, masyarakat yang merasa jadi korban intimidasi dari penyedia pinjaman online (pinjol) ilegal dapat melapor ke Satgas melalui Whatsapp dan Instagram. "Untuk penanganan pinjol, Polri membuka hotline yaitu melalui Whatsapp dan akun Instagram,"kata Rusdi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/10/2021). Layanan hotline melalui Whatsapp dapat diakses masyarakat melalui nomor 0812-1001-9202. Sementara itu, akun Instagram Satgas adalah @satgas_pinjol_ilegal. "Ini dua hotline yang dibuka Polri yang bisa dimanfaatkan masyarakat apabila ada hal-hal yang berkaitan dengan pinjol ilegal bisa menyampaikan aduan melalui hotline tersebut,"ucap Rusdi. Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Helmy Santika pun meminta masyarakat tidak ragu untuk melapor ke polisi. M...