PPKM Periode 19 oktober - 1 November, Bioskop di Daerah Level 2 Boleh Beroperasi Dan Anak-anak Diperbolehkan

Jakarta - Pemerintah melalukan penyesuaian aktivitas masyarakat Jawa-Bali dalam perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) periode 19 Oktober-1 November 2021. Kini, bioskop di daerah PPKM level 1 dan 2 dapat beroperasi dengan kapasitas 70 persen.

"Kapasitas bioskop untuk kota degree 2 dan 1 dapat dinaikkan menjadi 70 persen,"ucap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers, Senin (18/10/2021).

Adapun sebelumnya bioskop hanya diperbolehkan buka dengan kapasitas 50 persen. Selain itu, pemerintah kini mengizinkan anak-anak masuk ke bioskop. "Dan untuk anak-anak diperkenankan masuk bioskop di kota dengan Level 1 dan 2,"katanya.

Tak hanya itu, anak-anak yang berusia dibawah 12 tahun diperbolehkan masuk tempat wisata di daerah PPKM level 2 yang sudah menggunakan Peduli Lindungi. Mereka tetap harus didampingi orangtua.

"Ujicoba tempat wisata di kabupaten/kota level 3 akan ditambah sesuai dengan izin Kemenparekraf. Wisata air dapat dibuka pada kabupaten/kota level 2 dan 1,"jelas Luhut.

Situasi Terus Membaik

Luhut mengatakan, penyesuaian aktivitas masyarakat ini dikarenakan situasi Covid-19 di Jawa dan Bali yang mulai membaik. Luhut mengatakan kasus konfirmasi Covid-19 baik secara nasional maupun di Jawa-Bali telah turun hingga 99 persen dari kasus puncaknya pada 15 Juli lalu.

"Saat ini hanya tersisa kurang dari 20 ribu kasus aktif di nasional dan kurang dari 8 ribu kasus aktif di Jawa Bali. Jauh menurun dibandingkan lebih dari 570 ribu kasus aktif pada puncak varian Delta,"tutur Luhut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Indonesia Sudah Lampaui Singapura Sebagai Negara Diplomatis Berpengaruh di Asia Tenggara

Jokowi Meminta Masyarakat Untuk Datangi Tempat Vaksinasi Booster Bagi Yang Sudah 2 Kali Lakukan Vaksinasi

Presiden Bostnawa Mokgweetsi Terinfeksi Virus Covid-19, Usai Lakukan Tes Rutin