PPKM Periode 19 oktober - 1 November, Bioskop di Daerah Level 2 Boleh Beroperasi Dan Anak-anak Diperbolehkan
Jakarta - Pemerintah melalukan penyesuaian aktivitas masyarakat Jawa-Bali dalam
perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) periode
19 Oktober-1 November 2021. Kini, bioskop di daerah PPKM level 1 dan 2
dapat beroperasi dengan kapasitas 70 persen.
"Kapasitas bioskop untuk kota degree 2 dan 1 dapat dinaikkan menjadi 70
persen,"ucap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers, Senin (18/10/2021).
Adapun sebelumnya bioskop hanya diperbolehkan buka dengan kapasitas 50
persen. Selain itu, pemerintah kini mengizinkan anak-anak masuk ke
bioskop. "Dan untuk anak-anak diperkenankan masuk bioskop di kota dengan Level 1 dan 2,"katanya.
Tak hanya itu, anak-anak yang berusia dibawah 12 tahun diperbolehkan
masuk tempat wisata di daerah PPKM level 2 yang sudah menggunakan Peduli
Lindungi. Mereka tetap harus didampingi orangtua.
"Ujicoba tempat wisata di kabupaten/kota level 3 akan ditambah sesuai
dengan izin Kemenparekraf. Wisata air dapat dibuka pada kabupaten/kota
level 2 dan 1,"jelas Luhut.
Situasi Terus Membaik
Luhut mengatakan, penyesuaian aktivitas masyarakat ini dikarenakan situasi Covid-19 di Jawa dan Bali yang mulai membaik. Luhut mengatakan kasus konfirmasi Covid-19 baik secara nasional maupun di Jawa-Bali telah turun hingga 99 persen dari kasus puncaknya pada 15 Juli lalu."Saat ini hanya tersisa kurang dari 20 ribu kasus aktif di nasional dan kurang dari 8 ribu kasus aktif di Jawa Bali. Jauh menurun dibandingkan lebih dari 570 ribu kasus aktif pada puncak varian Delta,"tutur Luhut.
Komentar
Posting Komentar