Premanisme Terjadi di Ceger, Polisi Terkendala Ketiadaan Laporan Korban
Jakarta - Kepolisian Sektor Pondok Aren tengah menyelidiki fenomena premanisme di
Jl Ceger Raya, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Namun, polisi mengaku
menemui kendala.
" Kalau korban tidak ada, penyelidikan saya terbuntu,"kata Kepala
System Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pondok Aren Iptu Rony
Setiawan kepada wartawan, Jumat (13/8/2021).
Rony ingin korban premanisme datang ke Markas Polsek Pondok Aren dan
membuat laporan bahwa yang bersangkutan kena palak preman atau dimintai
jatah preman. Dengan laporan itu, polisi bisa lebih mudah melakukan
penyelidikan.
"Itu kendala kita juga dalam penyelidikan=. Korban bisa lapor ke polisi ya," kata Rony.
Sebelumnya, Rony juga pernah menyampaikan hal yang sama. Pada 5 Agustus kemarin, dia mempersilakan korban utnuk lapor polisi.
Selanjutnya, soal awal mula masalah ini mengemuka ke publik lewat isu viral:
Masalah premanisme di Ceger, Pondok Aren ini sudah dikeluhkan oleh warga setempat sejak 14 Juni 2021, atas nama warga Jl Ceger Raya, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Tangsel. Ada surat keluhan soal premanisme yang ramai dibahas di media sosial.Disebut dalam surat viral itu, preman beraksi di sekitar Jl Ceger Raya, dari pertigaan Mitra 10 sampai Consistency Swalayan. Preman disebut sering minta uang ke pedagang kaki lima, apabila tidak dikasih maka preman akan merusak dan mengintimidasi.
Preman juga dilaporkan mengambil barang dagangan tanpa membayar.
"Kami mohon supaya Bapak Kapolsek Pondok Aren jangan membiarkan keadaan ini berlarut-larut, karena warga selalu resah dengan adanya preman-preman itu yang bertindak sewenang-wenang," kata warga dalam surat itu.
Pada 19 Juli lalu, polisi menyebut telah menangkap satu preman yang memalak pedagang di lokasi. Aksi polisi ini merupakan tindak lanjut dari viralnya surat warga Pondok Aren di media sosial, berisi keluhan soal masalah preman minta jatah di kawasan Ceger ini.
Namun pada 4 Agustus atau pekan kemarin, pedagang di lokasi menyatakan premanisme masih terjadi meski dua bulan lalu polisi sudah menangkap seorang preman.
Para pedagang dimintai uang Rp 20 ribu, Rp 15 ribu, atau Rp 10 ribu. Para pedagang juga menunjukan kuitansi pembayaran uang keamanan tersebut. Tidak ada cap dari institusi resmi pemerintah di kuitansi tersebut.
"Dia sih ngakunya dari XXX (menyebut nama ormas). Kayaknya terorganisir. Katanya sih buat keamanan, karena saya cuma di sini sampai sore. Saya kan nggak tahu. Kayaknya juga nggak pernah ada patroli kalau malam," ucap salah satu pedagang.
Komentar
Posting Komentar